BAWAKALEM.COM -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia.
Keputusan untuk mencabut izin usaha OVO beredarkan dalam sebuah surat yang dikeluarkan OJK pada 19 Oktober lalu.
“(OJK) telah mencabut izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT OVO Finance Indonesia yang beralamat di Gedung Lippo Kuningan Lantai 17 Unit D, Jalan HR. Rasuna Said...Jakarta Selatan,” kata Plh. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Dewi Astuti. menyadur siaran pers OJK, Rabu, 10 November 201.
Dalam surat itu, Astuti mengatakan, pencabutan izin usaha OVO berlaku sejak surat keputusan dari Dewan Komisioner OJK pada tanggal ditetapkan.
Adapun, diterangkan, alasan pencabutan karena pembubaran perusahaan berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, terang Astuti, sesuai dengan ketentuan Pasal 112 P OJK Nomor 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah, OVO kini dilarang menggunakan ciri kegiatan pembiayaan.
“Dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah, dalam nama perusahaan,” tutup Astuti. (BK/AF)
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Aries dan Taurus, Selasa, 9 November 2021: Perlu Berkonsultasi Dengan Profesional Medis
Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces, Selasa, 9 November 2021: Rentan Terhadap Emosi dan Kerugian Finansial
Tubagus Jody Main HP saat Bawa Mobil Vanessa Angel, Polisi ke Deddy Corbuzier : Bisa Pidana
Kemenkes Wajibkan Fasyankes Pasang QR Code PeduliLindungi, Begini Cara Buatnya
5 Efek Samping Vaksin Covid-19 Termasuk Kematian Menurut Laporkan CDC
Menkes : 300 Juta Orang Terima Vaksinasi Covid-19 di Akhir 2021
Manfaat Kartu Prakerja dan Informasi Gelombang 23
Profil Ismail Marzuki, Komposer Indonesia yang Jadi Google Doodle di Hari Pahlawan Nasional
Jokowi Resmikan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam
10 Lagu Populer Ismail Marzuki yang Dibawakan Musisi Modern